Dalam dunia akademik dan profesional di Indonesia, penulisan gelar sangat penting untuk menunjukkan kualifikasi pendidikan seseorang. Terutama untuk gelar Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang sering dicantumkan pada dokumen resmi, kartu nama, surat lamaran pekerjaan, atau profil profesional. Namun, tak jarang muncul kebingungan mengenai cara penulisan gelar yang benar dan sesuai dengan aturan bahasa serta etika yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai penulisan gelar s1 dan s2, tata cara yang tepat, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak salah kaprah dalam mencantumkan gelar akademik.
Apa Itu Gelar S1 dan S2?
Gelar S1 dan S2 merupakan gelar akademik yang diperoleh setelah menempuh pendidikan di jenjang sarjana dan magister. Gelar Sarjana (S1) biasanya diperoleh setelah menyelesaikan program studi yang berdurasi antara 3 hingga 4 tahun. Sedangkan gelar Magister (S2) adalah gelar lanjutan yang diperoleh setelah menempuh pendidikan pascasarjana selama kurang lebih 2 tahun.
Setiap program studi biasanya memiliki gelar khusus yang mencerminkan bidang ilmu yang diambil. Contohnya, Sarjana Ekonomi diberi gelar SE, Sarjana Teknik menjadi ST, Sarjana Hukum dijuluki SH, dan seterusnya. Begitu juga dengan gelar Magister, misalnya Magister Manajemen (MM), Magister Hukum (MH), atau Magister Teknik (MT).
Jenis Gelar dan Contoh Penulisannya
Gelar Sarjana (S1)
Gelar S1 umumnya disingkat berdasarkan bidang ilmu yang diambil. Berikut beberapa contoh gelar S1 yang umum di Indonesia:
- SE = Sarjana Ekonomi
- SH = Sarjana Hukum
- ST = Sarjana Teknik
- S.Kom = Sarjana Komputer
- SS = Sarjana Sastra
- S.Psi = Sarjana Psikologi
- S.Pd = Sarjana Pendidikan
Penulisan gelar S1 biasanya ditaruh setelah nama lengkap tanpa menggunakan tanda koma dan tanpa titik kecuali singkatan memang menggunakan titik. Contohnya:
Andi Wijaya SE Memahami Fungsi Overload: Konsep, Manfaat, dan Implementasi
Rina Sari SH
Gelar Magister (S2)
Gelar Magister juga disingkat berdasarkan bidang ilmu yang ditempuh. Contoh gelar Magister di Indonesia antara lain:
- MM = Magister Manajemen
- MH = Magister Hukum
- MT = Magister Teknik
- MSI = Magister Sains
- MPd = Magister Pendidikan
Penulisan gelar S2 juga mengikuti kaidah yang sama, yakni dituliskan setelah nama lengkap tanpa tanda koma. Contohnya:
Sri Utami MM
Budi Santoso MH
Bagaimana Jika Memiliki Gelar S1 dan S2?
Banyak profesional Indonesia yang memiliki gelar ganda, yaitu gelar sarjana dan magister. Dalam penulisan gelar yang lengkap, umumnya gelar tertinggi yang dicantumkan saja sudah cukup, karena gelar magister sudah mencakup jenjang pendidikan sarjana sebelumnya. Namun, jika ingin mencantumkan keduanya, ada kaidah tertentu yang perlu diperhatikan.
Penulisan Gelar Ganda
Contoh penulisan gelar ganda adalah sebagai berikut:
Ahmad Yusuf SE, MM
Desi Anggraini SH, MH
Dari contoh di atas, terlihat bahwa masing-masing gelar dipisahkan dengan tanda koma. Selain itu, gelar S1 disebut dulu baru gelar S2 mengikuti. Namun perlu ditekankan, dalam dunia profesional dan administrasi formal, sering kali cukup memakai gelar tertinggi saja untuk menghindari penulisan yang terlalu panjang dan berbelit.
Tips dan Etika Penulisan Gelar
Penulisan Tanpa Pemisah Koma untuk Gelar Tunggal
Jika hanya memakai satu gelar saja, seperti S1 atau S2, sebaiknya tidak menggunakan koma setelah nama. Misalnya:
Rizky Pratama S.Kom (benar)
Rizky Pratama, S.Kom (kurang tepat untuk konteks Indonesia) Tugas Bendahara Sekolah: Peran Penting dalam Pengelolaan
Gunakan Gelar yang Resmi dan Diberikan Perguruan Tinggi
Hindari menulis gelar yang tidak resmi atau menambahkan gelar yang bukan berasal dari ijazah atau akta kelulusan resmi. Penulisan gelar palsu bisa berakibat pada masalah hukum dan menurunkan kredibilitas profesional.
Posisi Gelar Pada Dokumen Resmi
Pada dokumen resmi, seperti ijazah, sertifikat, atau CV, gelar ditulis setelah nama lengkap dan sesuai dengan format instansi atau lembaga yang mengeluarkan dokumen.
Penggunaan Huruf Kapital
Gelar sebaiknya ditulis dengan huruf kapital semua sesuai dengan singkatan resmi. Contoh:
Irwan Santoso SE (bukan irwan santoso se)
Penggunaan Tanda Titik pada Singkatan Gelar
Beberapa gelar disingkat menggunakan tanda titik (.), misalnya S.Kom, S.Pd, namun ada juga yang tidak memakai titik seperti SE, SH. Gunakan sesuai dengan kebiasaan resmi fakultas atau perguruan tinggi.
Kapan Gelar Tidak Perlu Dicantumkan?
Dalam beberapa kondisi, penulisan gelar akademik tidak selalu diperlukan, misalnya pada percakapan sehari-hari, keperluan informal, atau ketika fokus lebih menonjolkan posisi jabatan daripada latar belakang pendidikan. Sebaliknya, pada situasi formal seperti surat resmi, seminar akademik, atau dokumen hukum, pencantuman gelar menjadi penting.
Kesimpulan
Penulisan gelar S1 dan S2 di Indonesia memiliki aturan dan tata krama tersendiri yang perlu dipahami dengan baik. Gelar ditulis setelah nama lengkap, tanpa tanda koma jika hanya satu gelar, dan menggunakan singkatan resmi sesuai jurusan atau program studi. Untuk gelar ganda, gelar tertinggi biasanya cukup dicantumkan, atau jika ingin menulis keduanya harus dipisahkan dengan koma. Penggunaan huruf kapital dan tanda titik pada singkatan juga harus diperhatikan agar penulisan gelar terlihat profesional dan sesuai standar.
FAQ Tentang Penulisan Gelar S1 dan S2
1. Apakah harus menulis gelar S1 dan S2 secara bersamaan?
Tidak wajib. Biasanya cukup mencantumkan gelar tertinggi, yaitu S2. Namun jika ingin mencantumkan keduanya, pisahkan dengan koma dan tulis gelar S1 terlebih dahulu baru gelar S2. Penjelasan teknologi di Wikipedia
2. Bagaimana jika gelar yang saya miliki berbeda dari gelar umum?
Gunakan gelar resmi yang tertera di ijazah Anda. Jika ada singkatan gelar yang berbeda dari kebiasaan umum, tuliskan sesuai dengan yang diberikan oleh institusi pendidikan.
3. Apakah gelar harus selalu dicantumkan di semua dokumen?
Tidak selalu. Pada dokumen resmi dan komunikasi formal seperti CV, surat lamaran, serta sertifikat, gelar perlu dicantumkan. Untuk keperluan informal, gelar boleh dihilangkan.
4. Apakah boleh menulis gelar dengan huruf kecil?
Sebaiknya tidak, karena gelar merupakan singkatan resmi yang harus ditulis dengan huruf kapital agar menunjukkan penghormatan terhadap gelar tersebut.
5. Apakah tanda koma wajib digunakan untuk memisahkan gelar?
Tanda koma digunakan untuk memisahkan gelar ketika menulis lebih dari satu gelar, misalnya gelar S1 dan S2. Jika hanya satu gelar, tanda koma tidak diperlukan.





